Skip to product information
1 of 1

apa itu sppt

Ketahui Apa itu SPPT, Pajak Bumi yang Wajib Anda Bayar

Ketahui Apa itu SPPT, Pajak Bumi yang Wajib Anda Bayar

Regular price Rp 0,00 IDR
Regular price Sale price Rp 0,00 IDR
Sale Sold out

apa itu sppt

Setiap warga negara yang memiliki tanah atau bangunan wajib membayar pajak bumi dan bangunan atau dikenal dengan SPPT. SPPT adalah surat ketetapan pajak bumi dan bangunan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang berisi rincian luas lahan, nilai jual objek pajak (NJOP), dan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Membayar SPPT sangat penting untuk menghindari denda yang membengkak. Pemerintah memberikan sanksi tegas bagi pemilik tanah atau bangunan yang tidak melunasi SPPT, seperti penyitaan aset dan penahanan sertifikat tanah. Oleh karena itu, memahami apa itu SPPT dan cara pembayarannya sangat krusial untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.

View full details