kaidah adalah
Kaidah Hukum: Menjaga Keadilan dan Ketertiban
Kaidah Hukum: Menjaga Keadilan dan Ketertiban
Regular
price
Rp 0,00 IDR
Regular
price
Sale
price
Rp 0,00 IDR
Unit price
/
per
Kaidah hukum adalah aturan dan prinsip yang mengatur perilaku masyarakat. Kaidah ini bertujuan untuk menegakkan keadilan, melindungi hak-hak individu, dan menjaga ketertiban sosial. Dengan menaati kaidah hukum, kita dapat menjalani hidup dengan aman, terlindungi, dan bebas dari bahaya. Pelanggaran kaidah hukum dapat menimbulkan konsekuensi hukum, yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.